Serikat Pekerja Kalteng Peringati May Day dengan Dialog dan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan

Foto: Forum Serikat Pekerja Kalteng, berfoto bersama usai peringatan May Day. (Istimewa) 

Palangka Raya, Hatantiringnews.com – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kalimantan Tengah diisi dengan pendekatan berbeda oleh kalangan serikat pekerja. Tanpa menggelar aksi turun ke jalan, peringatan kali ini lebih diarahkan pada kegiatan sosial serta penguatan komunikasi dengan pemerintah daerah, Jumat (1/5/2026).

Forum Silaturahmi Serikat Pekerja dan Buruh Kalteng memilih mengedepankan dialog sebagai strategi perjuangan. Koordinator forum tersebut, Adhie, menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah melihat adanya ruang komunikasi yang terbuka dari pemerintah provinsi.

"Pendekatan kami sekarang lebih ke dialog. Kami melihat pemerintah daerah, khususnya gubernur, cukup terbuka menerima masukan dan kritik dari pekerja," kata Adhie.

Ia menjelaskan, forum buruh telah menjadwalkan pertemuan langsung dengan gubernur untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk perlindungan pekerja dan kondisi upah di daerah.

Selain agenda dialog, peringatan May Day juga diisi dengan kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat. Sejumlah kegiatan seperti senam bersama, donor darah, dan layanan pengobatan gratis digelar sebagai bentuk kontribusi nyata kepada publik.

Forum juga menyalurkan bantuan kepada kelompok pekerja rentan, seperti penyapu jalan, buruh dengan kondisi ekonomi lemah, serta penyandang disabilitas. Bantuan tersebut berasal dari dukungan sejumlah pihak, termasuk unsur pemerintah dan aparat keamanan.

"Ini bentuk kepedulian kami. Bantuan yang kami salurkan diharapkan bisa membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan," ujar Adhie.

Terkait isu pengupahan, Adhie menilai kondisi ekonomi global turut berdampak pada kesejahteraan pekerja. Ia menyebut Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalteng saat ini berada di kisaran Rp3,6 juta, namun ada target peningkatan dalam waktu ke depan.

"Kami mendengar ada target agar UMP bisa meningkat hingga Rp4 juta. Harapan kami, itu benar-benar terealisasi dan berdampak langsung pada kesejahteraan buruh," katanya.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan kenaikan upah tidak diimbangi dengan peningkatan beban biaya lain yang justru memberatkan pekerja, seperti iuran jaminan sosial.

Menurutnya, peran Dewan Pengupahan sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha, sehingga kebijakan yang diambil tetap berpihak pada keberlangsungan hidup buruh. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama