![]() |
| Foto: Suasana kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Blok Pengelolaan Tahura Provinsi Kalteng Tahun 2025. |
Palangka Raya, Hatantiringnews.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya memperkuat pengelolaan kawasan konservasi setelah Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah resmi ditetapkan pemerintah pusat dengan luasan 58.009,97 hektare, menjadi dasar hukum bagi penyusunan rencana pengelolaan secara terstruktur.
“Kewenangan pengelolaan konservasi memang berada pada pemerintah pusat, namun pemerintah daerah tetap berkepentingan memastikan fungsi kawasan berjalan optimal demi kepentingan ekologis dan pembangunan berkelanjutan,” ucap Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng, H. Agustan Saining, melalui Kepala Bidang KSDAE, Fritno dalam Konsultasi Publik Rancangan Blok Pengelolaan Tahura bertempat di Swiss-Belhotel Palangka Raya, Selasa (18/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa inisiatif Pemprov Kalteng untuk berperan aktif dalam pengelolaan kawasan Sebangau telah berlangsung sejak 2014, meskipun keterbatasan kewenangan membuat prosesnya harus menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Langkah penting terjadi pada 2019 ketika BKSDA Kalteng menyelesaikan Evaluasi Kesesuaian Fungsi terhadap KSA-KPA Sungai Sebangau. Rekomendasinya menyimpulkan bahwa status Taman Hutan Raya merupakan fungsi paling sesuai dibandingkan opsi konservasi lainnya.
Selain itu, kawasan tersebut turut ditetapkan sebagai kawasan suaka alam pada 28 Desember 2022, yang kemudian menjadi landasan hukum penetapan Tahura pada tahun berikutnya. Keputusan Menteri LHK pada 6 November 2023 resmi menetapkan Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah dengan nomor register 1264049.
Fritno menambahkan bahwa penetapan ini sekaligus menjadi mandat bagi pemerintah provinsi untuk menyusun blok pengelolaan sebagai instrumen penting dalam pengaturan ruang, aktivitas, dan fungsi kawasan.
Kondisi ekosistem gambut yang mendominasi Tahura menjadikannya penyangga vital bagi Taman Nasional Sebangau, terutama karena keduanya berbatasan langsung dan hanya dipisahkan Sungai Sebangau sebagai batas alami. Konektivitas ekologis ini memastikan upaya konservasi gambut berjalan lebih terkoordinasi.
Ia menekankan bahwa keberadaan Tahura mendukung transformasi pembangunan Kalimantan Tengah menuju pusat konservasi lahan gambut nasional serta memperkuat mitigasi perubahan iklim melalui perlindungan keanekaragaman hayati dan ekosistem penyangga kehidupan. (red)
