![]() |
| Foto: Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong melantik PAW Anggota DPRD Kalteng dari partai Demokrat, Amonius Tuyum. |
Palangka Raya, Hatantiringnews.com — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengagendakan pelantikan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD, yang menetapkan Amonius Tuyum sebagai wakil rakyat menggantikan Jimmy Carter dari Daerah Pemilihan Kalteng IV, Senin (15/12/2025).
Pelantikan dipimpin langsung Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng dan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-6040 Tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Selamat bertugas kepada Saudara Amonius Tuyum yang hari ini resmi mengemban amanah sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Wakil Gubernur Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah.
Melalui sambutan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap Amonius dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja DPRD serta menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal demi kepentingan masyarakat luas.
“Anggota DPRD dituntut bekerja profesional, menjaga integritas, serta memastikan seluruh kebijakan dan program benar-benar berpihak kepada kebutuhan dan kesejahteraan rakyat,” ucap Edy Pratowo.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada Jimmy Carter atas kontribusi dan pengabdiannya selama menjadi mitra kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di lembaga legislatif.
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menegaskan bahwa jabatan sebagai anggota DPRD merupakan amanah konstitusional yang harus dijalankan dengan kedisiplinan dan tanggung jawab tinggi demi menjaga kepercayaan publik.
“DPRD memiliki kewajiban memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, serta memberi dampak nyata bagi kehidupan masyarakat,” tegas Arton.
Usai pelantikan, Amonius Tuyum menyampaikan kesiapannya untuk segera berkoordinasi dengan fraksi dan komisi di DPRD Kalteng sebagai langkah awal menjalankan tugas kelembagaan.
“Saya akan berkoordinasi dengan fraksi dan komisi di DPRD, agar pelaksanaan tugas ke depan bisa berjalan selaras dan sesuai mekanisme yang ada,” katanya.
Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 tersebut dihadiri 21 anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta perwakilan instansi vertikal, dan juga dirangkai dengan penyampaian pidato pengantar gubernur terkait tiga Raperda Provinsi Kalimantan Tengah. (red)
