![]() |
| Foto: Suasana pemantauan bahan pangan oleh Disdagperin Provinsi Kalteng. (Istimewa) |
Palangka Raya, Hatantiringnews.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah mengintensifkan pengawasan keamanan pangan dan produk ber-SNI menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh produk yang beredar aman dan sesuai standar.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur, menyebutkan pengawasan pangan dilakukan di empat pasar besar selama tiga hari.
“Total ada 80 sampel yang kami uji untuk memastikan bebas dari bahan berbahaya,” jelasnya.
Selain itu, Disdagperin juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan temuan produk berbahaya melalui nomor pengaduan resmi yang telah disiapkan. (red)
