Jakarta, Hatantiringnews.com — Kerja sama pengelolaan Mal Pluit Junction antara PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dan PT Grha Jaya Pradana (GJP) menjadi perhatian publik. Sorotan muncul setelah ditemukan ketidaksesuaian alamat domisili perusahaan yang tercantum dalam dokumen dengan kondisi faktual di lapangan.
Melalui akun Instagram resminya, Jakpro mengumumkan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut sebagai langkah awal optimalisasi operasional Mal Pluit Junction. Penandatanganan dilaksanakan pada 18 Februari 2025 di Oakwood Hotel & Apartments TMII. Dalam unggahannya, Jakpro menyampaikan bahwa kolaborasi ini ditujukan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan mal serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Namun, publik menyoroti status PT GJP sebagai perusahaan swasta dengan mayoritas kepemilikan saham oleh perorangan, Edward Yap. Kekhawatiran terkait tata kelola aset daerah turut mencuat, mengingat Badan Pemeriksa Keuangan sebelumnya pernah mencatat sejumlah temuan pada proyek lain yang dikerjakan Jakpro dalam kurun 2015–2018.
Penelusuran tim wartawan ke alamat domisili PT GJP di kawasan Jalan Pintu 1 Taman Mini Indonesia Indah, Kelurahan Ceger, Jakarta Timur, tidak menemukan adanya aktivitas perkantoran. Lokasi yang didatangi terpantau dalam keadaan kosong.
Investigasi lanjutan kemudian menemukan kantor operasional perusahaan berada di kawasan The Amboja, Bambu Apus, Jakarta Timur. Perbedaan antara alamat domisili dan kantor operasional tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait keterbukaan informasi perusahaan.
Tim wartawan selanjutnya menemui Edward Yap di kawasan Ambodja, Bambu Apus, Jakarta Timur, Rabu (4/2/2026). Edward menyerahkan penjelasan kepada juru bicara PT GJP, Rey, yang menyatakan bahwa seluruh pertanyaan sebaiknya ditujukan kepada Jakpro.
“Semua terkait kerja sama ini merupakan ranah internal Jakpro dan tidak etis bagi kami memberi pernyataan. Terkait kehadiran PT Grha Jaya Pradana dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hal tersebut ditangani oleh tim hukum perusahaan,” ujarnya. (red)
