Pemprov Kalteng Buka Kanal Aduan KHBS, Dalam Sehari Puluhan Ribu Laporan Masuk

Foto: Suasana saat Rapat Sosialisasi Implementasi KHBS, yang dipimpin oleh Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran. (MMC Kalteng) 


Palangka Raya, Hatantiringnews.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) dengan membuka kanal pengaduan resmi guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan kanal tersebut dapat diakses melalui laman humabetang.id sebagai sarana verifikasi dan validasi data penerima bantuan.

“Melalui kanal ini, masyarakat bisa ikut berperan aktif melaporkan warga yang dinilai layak menerima bantuan. Responsnya sangat tinggi, hingga saat ini sudah sekitar 30 ribu laporan yang masuk secara real-time,” ujarnya usai mengikuti rapat sosialisasi implementasi KHBS di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, setiap laporan yang disampaikan wajib dilengkapi dokumen pendukung, seperti KTP, Kartu Keluarga, foto kondisi tempat tinggal, serta surat keterangan ekonomi. Hal ini penting untuk memastikan validitas data yang masuk.

Menurut Rangga, pemerintah memprioritaskan masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial, meskipun tidak menutup kemungkinan adanya penerima bantuan lain yang terdata.

“Fokus utama kami adalah pemerataan, sehingga masyarakat yang benar-benar belum pernah mendapatkan bantuan menjadi prioritas,” katanya.

Selain mengandalkan sistem daring, Pemprov Kalteng juga mengerahkan 1.432 relawan yang disebar di seluruh desa dan kelurahan untuk melakukan verifikasi  langsung di lapangan.

“Setiap desa minimal satu relawan. Untuk wilayah dengan jumlah penduduk besar, bisa dua hingga tiga orang. Mereka akan memastikan data sesuai kondisi riil sekaligus mendampingi proses penyaluran bantuan,” jelasnya.

Ia menambahkan, wilayah dengan jumlah calon penerima terbanyak saat ini berada di Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya, yang dinilai sejalan dengan data kemiskinan nasional.

Pemutakhiran data, lanjutnya, akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan guna menjaga akurasi penerima bantuan.

“Setiap triwulan akan kami evaluasi. Jika kondisi penerima sudah membaik, maka statusnya akan disesuaikan agar bantuan bisa dialihkan kepada yang lebih membutuhkan,” tegas Rangga. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama