![]() |
| Foto: Salah satu bangunan pabrik tepung ikan di Desa Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yang ditutup oleh Kejari. (Istimewa) |
Kotawaringin Barat, Hatantiringnews.com— Penutupan pabrik pengolahan tepung ikan di Desa Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat akibat dugaan kasus korupsi, berdampak luas terhadap aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Sejumlah nelayan dan pemasok bahan baku mengaku kehilangan sumber penghasilan sejak operasional pabrik dihentikan. Salah satunya Junaidi, nelayan yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup dari hasil tangkapan laut.
Ia mengatakan, sejak pabrik tidak lagi beroperasi, hasil tangkapan ikan tidak memiliki pasar tetap sehingga banyak yang tidak terserap dan terbuang. “Sejak 2024 sampai 2025 saya rutin suplai ikan ke pabrik, awalnya pakai kelotok, lalu berkembang sampai pakai mobil. Sekarang tidak bisa lagi jual ke sana,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).
Junaidi menyebut, kerugian yang dialaminya cukup besar karena selama ini juga menampung hasil tangkapan dari belasan nelayan lain dengan total pasokan mencapai lebih dari satu ton per hari.
Kondisi serupa disampaikan Ramayah, warga Desa Tanjung Putri yang selama ini menjadi pemasok bahan baku untuk pabrik tersebut. Ia berharap ada solusi agar aktivitas produksi dapat kembali berjalan.
“Saya sangat dirugikan dengan kondisi ini. Harapannya pabrik bisa dibuka lagi supaya kami bisa kembali menyuplai bahan baku,” katanya.
Menurut Ramayah, dampak penutupan pabrik tidak hanya dirasakan oleh pemasok, tetapi juga memaksa banyak nelayan beralih pekerjaan. Sebagian kini bekerja di tambang emas, menjadi buruh bangunan, hingga mengambil pekerjaan serabutan.
Sementara itu, kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik pengolahan tepung ikan di Kecamatan Kumai masih bergulir di Pengadilan Negeri Tipikor Palangka Raya dan terus menjadi perhatian masyarakat. (red)
