![]() |
| Foto: Suasana pembukaan Kick Off Meeting PPSP Pemprov Kalteng 2026. |
Palangka Raya, Hatantiringnews.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan sejumlah target pembangunan sektor sanitasi dalam RPJMD 2025–2029, termasuk peningkatan akses sanitasi aman dan pengelolaan persampahan di wilayah kabupaten/kota.
Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden, yang diwakili oleh Plt. Kepala Baperida, melalui Kepala bidang infrastruktur dan kewilayahan, Yohana Endang, menjelaskan bahwa akses sanitasi aman rumah tangga ditargetkan mencapai 13,37 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 15,58 persen pada 2027.
“Target ini harus didukung dengan perencanaan yang matang serta komitmen dari seluruh pemerintah daerah,” ujarnya dalam Kick Off Meeting PPSP 2026 di Palangka Raya, Senin (20/4/2026).
Selain itu, cakupan layanan pengumpulan sampah ditargetkan mencapai 38,5 persen pada 2026 dan 39 persen pada 2027. Sementara pengolahan sampah ditargetkan meningkat menjadi 10,25 persen pada 2026 dan 13,5 persen pada 2027.
Pemerintah pusat juga mengarahkan kebijakan pengelolaan sampah tanpa pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir baru. Fokus diarahkan pada penguatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, pengurangan sampah dari sumber, serta pembenahan tata kelola.
Berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri, seluruh kabupaten/kota di Kalteng masuk dalam lokasi pendampingan PPSP 2026. Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau akan mengikuti pendampingan tahap awal, sedangkan Kabupaten Kapuas dan Seruyan berada pada tahap lanjutan.
Linae menambahkan bahwa sumber pendanaan sektor sanitasi tidak hanya berasal dari APBD dan APBN, tetapi juga dapat memanfaatkan dana desa, CSR, dan ZISWAF.
“Potensi pembiayaan ini perlu dioptimalkan untuk mendukung percepatan pembangunan sanitasi,” katanya.
Pemprov juga meminta kabupaten/kota segera mengintegrasikan program sanitasi dalam perencanaan daerah, menyiapkan anggaran, serta memperbarui dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota dan studi EHRA sebagai dasar kebijakan. (red)
