Palangka Raya, Hatantiringnews.com — Upaya penguatan pemberantasan narkoba di Kota Palangka Raya memasuki tahap awal dengan dilaksanakannya pengukuran lahan untuk pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., yang turun ke lapangan untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan tertib. Sejak pagi, jajaran personel telah disiagakan melalui apel kesiapan sebelum pengukuran dimulai di Jalan Rindang Banua Ujung, Kelurahan Pahandut.
AKP Iyudi menegaskan bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen mendukung langkah preventif pemberantasan narkotika di tingkat masyarakat. “Pos terpadu ini diharapkan menjadi pusat pengawasan sekaligus wadah kolaborasi dalam memutus peredaran narkoba,” ujarnya.
Proses pengukuran lahan turut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, BNN Kota Palangka Raya, aparat kelurahan, Satpol PP, organisasi masyarakat, serta pemilik lahan hibah.
Sinergi lintas instansi tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan posko berjalan sesuai rencana dan memiliki dasar legal yang kuat. Dari hasil pengukuran, luas lahan yang disiapkan mencapai 10 x 20 meter.
Setelah pengukuran selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama atas objek tanah hibah yang akan digunakan.
Kehadiran Kapolsek di lokasi juga menunjukkan peran aktif kepolisian dalam mendukung program pencegahan berbasis masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini menjadi perhatian dalam penanganan narkoba.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung hingga pukul 10.40 WIB dalam kondisi aman dan lancar. Rencana pembangunan posko tersebut sebelumnya telah dibahas dalam rapat koordinasi Pemerintah Kota Palangka Raya, dan saat ini masih menunggu tahapan lanjutan sebelum pembangunan fisik dimulai. (red)
