![]() |
| Foto: Suasana pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat di Kalteng 2026. |
Palangka Raya, Hatantiringnews.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan (Disbun) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026 di Aula Disbun Kalteng, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung hingga 22 Mei 2026 tersebut diikuti 25 petugas pendataan dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Darliansjah, mengatakan keberadaan data yang akurat dan terintegrasi menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan sektor perkebunan sawit rakyat yang berkelanjutan.
“Sebagaimana kita pahami bersama, sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu pilar utama perekonomian Kalimantan Tengah,” ujarnya saat membacakan sambutan Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng.
Ia menjelaskan, berdasarkan pendataan kebun sawit rakyat yang didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025, tercatat sebanyak 889 pekebun di sejumlah kabupaten di Kalimantan Tengah. Jumlah tersebut terdiri dari 300 pekebun di Barito Timur, 200 pekebun di Lamandau, 82 pekebun di Katingan, 23 pekebun di Gunung Mas, dan 284 pekebun di Seruyan.
Dari hasil pendataan tersebut, telah diterbitkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dengan cakupan lahan seluas 4.108,713 hektare. Namun demikian, hasil tersebut masih memerlukan proses lanjutan berupa verifikasi lapangan, validasi administrasi, dan pemetaan spasial yang lebih menyeluruh.
Darliansjah menyebutkan, pada tahun 2026 Pemprov Kalteng menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat guna menghasilkan basis data yang lebih akurat dan terintegrasi.
“Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penting dalam berbagai program strategis, seperti legalisasi lahan, penguatan kelembagaan pekebun, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), kemitraan usaha, hingga sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO),” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rizky R Badjuri melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar), Achmad Sugianor, menyampaikan bahwa bimtek ini difokuskan untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam melakukan pemetaan dan pendataan kebun sawit rakyat.
“Pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat menjadi langkah penting dalam mendukung arah kebijakan nasional serta pembangunan perkebunan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Achmad, perkebunan sawit rakyat memiliki peran besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, peningkatan kualitas data menjadi kebutuhan penting untuk menjawab berbagai tantangan tata kelola perkebunan yang masih dihadapi saat ini. (red)
