PJJ Diterapkan di Tengah Kabut Asap, Pemprov Kalteng Pastikan Pembelajaran Tetap Berjalan

Foto: Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo. 

Palangka Raya, Hatantiringnews.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) mulai Senin (31/8/2026). Kebijakan ini menjadi langkah perlindungan terhadap siswa menyusul memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, M. Reza Prabowo, menjelaskan penerapan PJJ dilakukan berdasarkan kondisi kualitas udara di masing-masing kabupaten dan kota. Artinya, tidak seluruh daerah secara otomatis menerapkan pola pembelajaran yang sama.

Penentuan wilayah yang melaksanakan PJJ mengacu pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), terutama wilayah dengan kualitas udara yang berpotensi membahayakan kesehatan peserta didik.

“Daerah dengan kualitas udara yang membahayakan kesehatan direkomendasikan menerapkan PJJ untuk melindungi peserta didik. Sementara wilayah yang kondisi udaranya masih baik dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka,” ujar Reza.

Meski pembelajaran dilakukan dari rumah, Reza menegaskan aktivitas pendidikan tetap berjalan. Pemprov Kalteng melalui Posko Pendidikan Darurat Karhutla terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembelajaran secara virtual.

Menurutnya, PJJ juga didukung portal digital Huma Betang yang menyediakan bahan ajar serta modul pembelajaran sehingga siswa tetap dapat mengikuti kegiatan akademik meskipun tidak berada di sekolah.

“PJJ bukan berarti siswa diliburkan. Proses pembelajaran tetap berjalan, hanya tempat belajarnya dipindahkan dari sekolah ke rumah,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah masih menemukan kendala akses internet di sejumlah daerah. Di Barito Timur, misalnya, terdapat siswa yang tetap mendatangi sekolah untuk memperoleh jaringan internet, sementara guru melaksanakan pembelajaran dari rumah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pendidikan karena tujuan utama kebijakan PJJ adalah mengurangi risiko paparan kabut asap terhadap peserta didik. Sekolah diminta mencari alternatif pembelajaran bagi siswa yang mengalami keterbatasan jaringan.

“Kami meminta jangan sampai keterbatasan jaringan justru membuat siswa harus keluar rumah dan terpapar asap. Guru dapat memberikan modul cetak atau tugas terstruktur agar pembelajaran tetap berlangsung dengan aman,” katanya.

Reza juga meluruskan informasi yang beredar melalui potongan video rapat internal yang menimbulkan anggapan bahwa keselamatan siswa tidak menjadi prioritas dalam kebijakan pendidikan selama kondisi karhutla.

Ia menegaskan video tersebut merupakan rekaman yang telah dipotong dari keseluruhan konteks pembahasan. Menurutnya, keselamatan peserta didik tetap menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pelaksanaan pembelajaran.

“Tentu keselamatan peserta didik menjadi prioritas. Kebijakan PJJ diterapkan setelah mempertimbangkan kondisi kabut asap dan kualitas udara yang berubah-ubah,” jelas Reza.

Sementara itu, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama PJJ masih dikoordinasikan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan koordinator wilayah Kalteng. Pemerintah tengah menyiapkan mekanisme penyaluran agar siswa tetap menerima manfaat program tanpa harus datang ke sekolah ketika kualitas udara berada pada kondisi tidak aman.

Dinas Pendidikan Kalteng juga akan mengevaluasi kebijakan PJJ secara berkala. Evaluasi dilakukan dengan melihat perkembangan kualitas udara dan kondisi kabut asap di masing-masing daerah.

Apabila kualitas udara membaik, pembelajaran tatap muka akan dikembalikan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kondisi wilayah serta aspek keselamatan peserta didik. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama