![]() |
| Foto: Wakil Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Dr. H. Rahmat Hamka. |
Palangka Raya, Hatantiringnews.com — Wakil Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Dr. H. Rahmat Hamka, mengapresiasi upaya Kapolri dalam menegakkan hukum terkait dugaan penyadapan ilegal yang diduga melibatkan oknum petinggi Polri. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan pimpinan kepolisian dalam menjaga integritas institusi serta memulihkan kepercayaan masyarakat.
Rahmat Hamka mengatakan, tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri yang tidak sungkan dan secara tegas melakukan upaya penegakan hukum terhadap penyadapan ilegal," ujar Rahmat Hamka dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).
Meski demikian, ia meminta agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan menyeluruh hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diketahui. Menurutnya, perkara ini tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap pihak tertentu, tetapi harus diungkap sampai ke akar permasalahan.
Ia menilai dugaan penyadapan ilegal menjadi persoalan serius karena berpotensi mengancam demokrasi dan ketahanan nasional. Berdasarkan informasi awal, praktik tersebut diduga tidak hanya menyasar Presiden, tetapi juga pejabat negara, politisi, aktivis, hingga jurnalis.
"Penyadapan ilegal ini masalah yang sangat serius. Jika seorang kepala negara saja bisa diperlakukan seperti itu, bagaimana dengan masyarakat lainnya? Ini sangat menodai demokrasi dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," katanya.
Rahmat juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh upaya yang dapat memecah belah masyarakat. Ia menekankan pentingnya mengawal kepemimpinan nasional agar agenda pembangunan dan pengelolaan kekayaan alam dapat berjalan sesuai amanat konstitusi.
Selain itu, Rahmat yang juga menjabat Ketua Umum KADIN Kalteng mengingatkan pemerintah agar terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program strategis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, pelaksanaan program tersebut perlu memperhatikan tata kelola yang adil, melibatkan pelaku UMKM, serta menyesuaikan kebutuhan dan kearifan lokal masyarakat di setiap daerah.
"Pemerintah harus memastikan tata kelola program berjalan adil dan melibatkan pelaku UMKM. Jangan sampai program dibuat seragam tanpa mempertimbangkan kebutuhan mendasar serta kearifan lokal masyarakat di setiap daerah," pungkasnya. (red)
Tags:
MADN
