Bapenda Kalteng Kembangkan Layanan Pajak Digital, untuk Permudah Pembayaran Pajak

Foto: Kepala Bapenda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo. 


Palangka Raya, Hatantiringnews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Rekonsiliasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Triwulan II Tahun 2025, Kamis (14/8/2025) di Aula Bapenda Kalteng.


Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus mengembangkan inovasi pelayanan pembayaran pajak dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.


“Inovasi ini sejalan dengan arahan Gubernur untuk menghadirkan layanan yang cepat, praktis, dan aman bagi masyarakat,” ungkap Anang di hadapan awak media.


Salah satu langkah terbaru adalah penerapan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring melalui aplikasi WHP. Wajib pajak cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan nomor polisi kendaraan untuk melakukan transaksi.


Dengan sistem ini, pembayaran dapat dilakukan kapan saja tanpa harus mengantre di kantor Samsat. “Masyarakat bisa membayar pajak hanya melalui ponsel, sehingga lebih efisien dan menghemat waktu,” tambahnya.


Anang juga menegaskan bahwa Bapenda juga sedang memperkuat pengawasan sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang memiliki potensi pendapatan besar. Tim khusus telah dibentuk untuk melakukan pendataan, pengawasan, dan sosialisasi kepada para pelaku usaha di sektor tersebut, sekaligus mengidentifikasi potensi pajak yang belum tergarap.


Sebagai bagian dari modernisasi sistem, pemerintah berencana menjalin kerja sama dengan pihak dari Korea Selatan, untuk melakukan simulasi sistem pembayaran pajak berbasis teknologi baru. Tujuannya untuk mempercepat proses pembayaran dan meningkatkan kemudahan layanan.


Ia berharap optimalisasi penerimaan pajak dapat berdampak positif pada pembangunan daerah. “Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk fasilitas publik dan peningkatan kesejahteraan warga,” pungkasnya. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama