Palangka Raya, Hatantiringnews.com – Suasana Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah, Selasa (30/9/2025), berlangsung penuh keseriusan. Agenda utama rapat tersebut adalah penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026.
Wakil Ketua DPRD Kalteng, Riska Agustin, memimpin jalannya rapat yang turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Plt. Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung mewakili Gubernur, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan tenaga ahli.
Dalam penyampaiannya, Riska menekankan pentingnya rencana kerja tersebut sebagai pedoman strategis bagi DPRD untuk mengarahkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan pada tahun mendatang.
“Rencana kerja ini bukan sekadar dokumen, tetapi arah bagi DPRD Kalimantan Tengah agar mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat secara terukur, efektif, dan tetap sesuai ketentuan tata tertib,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa proses penyusunan rencana kerja ini sudah melalui pembahasan dalam tiga kali Rapat Gabungan Komisi pada 23, 26, dan 29 September 2025, sebelum akhirnya ditetapkan melalui paripurna.
Fokus utama dalam rencana kerja DPRD 2026 mencakup penyelesaian program legislasi daerah, pengawalan APBD 2027 agar berpihak pada rakyat, penguatan fungsi pengawasan, serta peningkatan kapasitas kelembagaan DPRD.
Riska menegaskan bahwa penetapan tersebut selaras dengan mandat tata tertib DPRD Kalteng, yang mengharuskan dokumen rencana kerja ditetapkan paling lambat 30 September setiap tahun.
Dengan langkah ini, DPRD Kalteng meneguhkan peran strategisnya sebagai representasi rakyat, guna mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju, berkeadilan, dan sejahtera. (red)