Diskominfosandi Barito Utara Dorong Sinergi Transparan dengan Media Lewat Perbup Nomor 35 Tahun 2024

Foto: Pertemuan antara Diskominfosandi Kabupaten Barito Utara, dengan sejumlah awak media. (Istimewa) 


Muara Teweh, Hatantiringnews.com — Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara menggelar pertemuan bersama sejumlah perwakilan media cetak dan online, Rabu (29/10/2025), untuk membahas pelaksanaan kontrak kerjasama publikasi.

Kepala Diskominfosandi Barito Utara, H. Moch. Ikhsan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah ingin membangun kemitraan yang sehat dan profesional dalam ranah pemberitaan.

“Kerjasama dengan media harus dijalankan secara baik, bersih, efektif, dan efisien. Kami ingin semua pihak merasa aman dan nyaman dalam prosesnya,” ucapnya, Rabu (29/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kontrak media harus berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme serta kriteria media dalam menjalin kerja sama dengan pemerintah.

“Perbup ini bisa menjadi pedoman agar tidak terjadi kesalahpahaman. Namun jika ada masukan untuk penyempurnaan, kami siap mendengarkan dan menyesuaikan bersama,” tuturnya.

Sementara itu, sejumlah perwakilan media seperti Melkianus dan H. Deni Hariadi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah. Mereka bersepakat bahwa transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama dalam membangun sinergi yang konstruktif antara Pemkab dan media. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama