![]() |
| Foto: Suasana rapat internal Kanwil Ditjenpas Kalteng. (Istimewa) |
Palangka Raya, Hatantiringnews.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi internal untuk membahas strategi peningkatan mutu layanan kesehatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Ditjenpas Kalteng, Jumat (31/10/2025), dengan fokus pada evaluasi kesiapan akreditasi klinik di lingkungan pemasyarakatan.
Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, I Putu Murdiana, dan dihadiri oleh para kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya serta petugas kesehatan dari Lapas, Rutan, dan LPKA. Selain itu, beberapa UPT seperti Lapas Pangkalan Bun dan Rutan Kuala Kapuas mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam arahannya, I Putu Murdiana menekankan pentingnya sinergi dan tanggung jawab bersama dalam meningkatkan standar pelayanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan.
“Mutu layanan kesehatan harus menjadi prioritas utama. Setiap UPT perlu memastikan kesiapan kliniknya agar akreditasi bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan kualitas pelayanan bagi warga binaan," tukasnya.
Ia menambahkan, peningkatan mutu harus didukung dengan komitmen pimpinan UPT dan kerja sama tim kesehatan yang konsisten dalam penerapan prosedur pelayanan.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Leonard Silalahi, juga menyampaikan bahwa proses akreditasi klinik akan menjadi tolok ukur profesionalitas dan integritas petugas pemasyarakatan dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
Melalui rapat tersebut, Kanwil Ditjenpas Kalteng berkomitmen untuk memperkuat sistem monitoring dan evaluasi agar seluruh UPT dapat mencapai standar layanan kesehatan yang terakreditasi secara nasional. (red)
