Palangka Raya, Hatantiringnews.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mempersiapkan langkah strategis menghadapi perubahan kebijakan nasional dari Indeks SPBE menuju Indeks Pemerintah Digital (Pemdi) pada 2026, Rabu (7/1/2026).
Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Syayuti menyatakan sejumlah indikator yang masih perlu ditingkatkan akan menjadi fokus pembenahan ke depan.
“Untuk indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan, karena akan digunakan kembali pada Tahun 2026 dalam perhitungan Indeks Pemerintahan Digital, dapat dioptimalkan melalui penguatan pada indikator audit TIK serta pembaruan peta proses bisnis,” jelasnya.
Ia menegaskan, perubahan menuju Indeks Pemerintah Digital menuntut pendekatan yang lebih komprehensif dan berorientasi pada pengguna.
Secara historis, Indeks SPBE Kalimantan Tengah mengalami peningkatan signifikan dari 1,00 pada 2021 (kategori Kurang), menjadi 1,90 pada 2022, kemudian 2,75 pada 2023, 2,87 pada 2024, hingga mencapai 3,41 pada 2025.
Tim Koordinasi SPBE Nasional juga menekankan pentingnya penyesuaian target indeks dan penguatan komitmen pimpinan instansi dalam mendukung transformasi digital nasional.
“Atas capaian tersebut, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah atas sinergi dan dedikasinya,” demikian disampaikan dalam laporan hasil pemantauan.
Perubahan menuju Indeks Pemerintah Digital diharapkan mampu mendorong terciptanya ekosistem digital pemerintahan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. (red)
