![]() |
| Foto: Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo. |
Palangka Raya, Hatantiringnews.com – Hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 menunjukkan Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 3,41 dengan kategori Baik. Capaian tersebut diumumkan Tim Koordinasi SPBE Nasional melalui aplikasi Tauval pada laman tauval.spbe.go.id, Rabu (7/1/2026).
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyebut nilai tersebut sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital.
“Capaian Indeks SPBE sebesar 3,41 dengan kategori Baik ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai,” ujarnya.
Ia menegaskan, peningkatan signifikan dari tahun ke tahun menunjukkan keseriusan dalam membenahi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
“Kenaikan signifikan dari tahun ke tahun yang mana kita pernah berada di angka 1,00 pada tahun 2021, menunjukkan bahwa kita serius dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan,” tambahnya.
Gubernur juga menilai capaian tersebut berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan ke depan adalah bertransformasi menuju Indeks Pemerintah Digital yang lebih holistik,” tegasnya.
Pemantauan SPBE merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan dilaksanakan untuk mengukur kualitas penerapan layanan digital di instansi pusat dan daerah. (red)
