![]() |
| Foto: Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, H. Agustan Saining. |
Palangka Raya, Hatantiringnews.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar, untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang tahun 2026.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng H. Agustan Saining mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari gabungan Dinas Kehutanan dan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng beserta unit pelaksana teknis di daerah.
“Anggaran pengendalian karhutla itu merupakan gabungan, termasuk dukungan ke BPBPK dan UPT-UPT, totalnya sekitar Rp100 miliar untuk wilayah Kalteng,” kata Agustan di Palangka Raya, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, sebagian anggaran dari Dinas Kehutanan dialokasikan untuk mendukung operasional BPBD dalam kegiatan pengendalian karhutla di lapangan. Dukungan tersebut mencakup kesiapsiagaan personel, patroli, hingga pemadaman dini.
Sejak awal Januari 2026, Dinas Kehutanan Kalteng telah mendirikan pos komando karhutla di sejumlah kawasan hutan yang dinilai rawan terbakar. Seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) diinstruksikan untuk melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan secara aktif.
Di Kalimantan Tengah terdapat 18 KPH yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Setiap KPH menyiagakan 15 personel untuk penanganan awal apabila ditemukan titik api. Selain itu, Dinas Kehutanan juga memiliki tim pemadam kebakaran dengan jumlah sekitar 40 personel.
“Jika dihitung dari 18 KPH masing-masing 15 orang, ditambah tim damkar Dishut, total personel siaga sekitar 320 orang,” ujar Agustan.
Ia menambahkan, patroli rutin dan pemadaman dini sudah mulai dilakukan menyusul kondisi cuaca panas dalam beberapa hari terakhir dan minimnya curah hujan di sejumlah wilayah.
“Kami tetap siaga meskipun ada hujan. Posko karhutla juga sudah didirikan di lingkungan Dinas Kehutanan,” tegasnya.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalteng mencatat sebanyak 84 kecamatan masuk dalam kategori risiko tinggi karhutla berdasarkan Kajian Risiko Bencana. Kecamatan-kecamatan tersebut tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kota, dengan jumlah terbanyak berada di Kabupaten Kapuas dan Kotawaringin Timur.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalteng Indra Wiratama menjelaskan, penetapan wilayah rawan didasarkan pada tingkat potensi bahaya, kerentanan, serta kapasitas daerah dalam menghadapi karhutla.
“Risiko tinggi berarti potensi dan kerentanannya besar, sementara kapasitas penanganan masih perlu terus diperkuat,” ujarnya. (red)
