Lurah Bukit Tunggal, Kawal Usulan Warga di Musrenbang Kecamatan Jekan Raya 2026

 

Foto: Suasana Musrenbang Tingkat Kecamatan Jekan Raya, Tahun 2026. (Ist) 


Palangka Raya, Hatantiringnews.com – Lurah Bukit Tunggal, Subhan Noor, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Jekan Raya Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kecamatan Jekan Raya, Senin (2/2/2026).

Partisipasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah kelurahan dalam memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan dan diperjuangkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Subhan Noor menilai Musrenbang kecamatan memiliki peran penting sebagai wadah sinkronisasi antara kebutuhan masyarakat kelurahan dan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah.

Ia mengungkapkan bahwa Kelurahan Bukit Tunggal sebelumnya telah menyelenggarakan Musrenbang kelurahan dengan melibatkan unsur masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 112 RT dan 16 RW menyampaikan berbagai usulan pembangunan.

“Dari Musrenbang kelurahan, total terdapat 211 usulan yang masuk dari 112 RT dan 16 RW. Namun tentu tidak semuanya bisa menjadi prioritas,” kata Subhan Noor.

Menurutnya, proses seleksi dilakukan secara bersama antara pihak kelurahan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Hasilnya, dari ratusan usulan tersebut ditetapkan 19 usulan prioritas yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan.

“Kami bersama LPMK melakukan penyaringan sehingga ditetapkan 19 usulan prioritas untuk diperjuangkan di Musrenbang Kecamatan Jekan Raya,” jelasnya.

Ia berharap usulan prioritas dari Kelurahan Bukit Tunggal dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan Kecamatan Jekan Raya Tahun 2026 agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (red) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama