Pemko Palangka Raya Gerak Cepat Evaluasi Drainase, Usai Genangan di Puskesmas Menteng

Foto: Suasana pers rilis yang dilaksanakan di Puskesmas Menteng, Palangka Raya. 

Palangka Raya, Hatantiringnews.com – Hujan deras yang melanda Kota Palangka Raya pada Jumat, 30 Januari 2026, sempat menimbulkan genangan air di sekitar Puskesmas Menteng. Genangan tersebut berlangsung singkat dan dilaporkan telah surut pada sore hari di hari yang sama.

Menindaklanjuti kejadian itu, Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar konferensi pers di Aula Puskesmas Menteng, Jalan Temanggung Tilung, Senin (2/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Juru Bicara Pemkot Palangka Raya Sahdin Hasan, Kepala Dinas Kesehatan Riduan, Kepala Puskesmas Menteng, serta Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Kota Palangka Raya.

Sahdin Hasan menjelaskan bahwa genangan air disebabkan oleh tingginya curah hujan dalam waktu bersamaan, sementara kapasitas saluran pembuangan dari area Puskesmas menuju drainase tersier tidak mencukupi untuk menampung debit air.

“Debit hujan cukup besar sehingga aliran ke drainase tersier tidak maksimal. Namun genangan hanya sementara dan sudah surut pada sore harinya,” ujar Sahdin Hasan.

Ia menyampaikan bahwa Pemkot Palangka Raya telah melakukan langkah pencegahan dengan membangun gorong-gorong baru sebagai jalur pembagi aliran air. Ke depan, pemerintah juga merencanakan penambahan saluran pembuangan agar air hujan dapat mengalir lebih cepat menuju drainase sekunder.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah terulangnya genangan, khususnya di fasilitas pelayanan publik yang vital seperti Puskesmas.

Selain pembenahan infrastruktur, Sahdin Hasan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan tidak membuang sampah ke saluran drainase yang dapat menghambat aliran air.

Ia memastikan bahwa kejadian genangan tidak mengganggu aktivitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Menteng. Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal, dan Pemkot Palangka Raya berkomitmen terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendukung layanan kesehatan. (red) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama