![]() |
| Foto: Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, saat menyampaikan arahan pada apel pagi di Arena Tiara Batara Muara Teweh. (Istimewa) |
Muara Teweh, Hatantiringnews.com — Rendahnya realisasi penyerapan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara menjadi sorotan serius. Hingga Rabu (25/3/2026), capaian serapan anggaran baru menyentuh angka 6,38 persen, jauh di bawah target yang ditetapkan sebesar 18,5 persen.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan langsung peringatan keras kepada seluruh jajaran dalam apel pagi yang digelar di Arena Tiara Batara Muara Teweh. Ia menegaskan perlunya langkah percepatan secara maksimal untuk mengejar ketertinggalan yang cukup signifikan.
“Hari ini penyerapan anggaran kita masih di 6,38 persen, sementara target 18,5 persen. Artinya kita masih minus cukup jauh. Di akhir bulan nanti, targetnya harus bisa mencapai 20 persen,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, sehingga seluruh kepala perangkat daerah diminta segera mengambil langkah konkret, khususnya dalam mempercepat proses lelang dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Segera lakukan percepatan, terutama percepatan lelang dan pekerjaan fisik. Tanpa lelang dan kontrak, tidak mungkin pekerjaan bisa berjalan,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti sektor-sektor prioritas yang harus segera didorong realisasinya, seperti pertanian, kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan umum. Ia menilai sektor-sektor tersebut memiliki dampak langsung terhadap masyarakat sehingga tidak boleh mengalami keterlambatan.
Selain itu, Shalahuddin menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap pejabat yang tidak mampu memenuhi target kinerja. Ia memastikan tidak akan ada toleransi terhadap kelalaian, tanpa memandang jabatan maupun kedekatan personal.
“Saya tidak melihat jabatan atau kedekatan. Kalau tidak mampu mengikuti, silakan mundur atau akan saya ganti. Banyak yang siap menggantikan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya disiplin aparatur dalam menjalankan tugas. Bagi pegawai yang tidak menunjukkan perubahan meski telah diberikan teguran, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Evaluasi itu hal biasa. Kalau sudah tiga kali ditegur dan masih sama, akan ada tindakan tegas. Kita ingin semua bekerja disiplin dan serius,” pungkasnya. (Red)
