Inflasi Provinsi Kalteng Agustus 2026 Capai 4,96 Persen, Kabupaten Kapuas Tertinggi

Foto: Tangkapan layar live streaming pers rilis yang dilaksanakan oleh BPS Provinsi Kalteng, Selasa (1/9/2026). 

Palangka Raya, Hatantiringnews.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat inflasi tahunan atau year-on-year (y-on-y) Kalimantan Tengah pada Agustus 2026 mencapai 4,96 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,06.

Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Toto Haryanto Silitonga, menyampaikan perkembangan tersebut dalam rilis berita statistik yang digelar di Kantor BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (1/9/2026).

Berdasarkan wilayah pengukuran, inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 6,20 persen dengan IHK 114,56. Sementara inflasi y-on-y terendah tercatat di Sampit sebesar 4,06 persen dengan IHK 111,86.

Toto menjelaskan, inflasi tahunan Kalteng terjadi akibat kenaikan harga pada seluruh kelompok pengeluaran yang menjadi komponen penghitungan IHK.

Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat kenaikan tertinggi sebesar 9,66 persen. Berikutnya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,10 persen, serta kelompok transportasi sebesar 6,73 persen.

Sementara itu, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran mengalami kenaikan sebesar 2,94 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 2,34 persen; serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,31 persen.

Kenaikan juga terjadi pada kelompok pendidikan sebesar 2,23 persen, pakaian dan alas kaki 2,03 persen, kesehatan 1,76 persen, rekreasi, olahraga dan budaya 1,53 persen, serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,41 persen.

Selain mencatat inflasi tahunan, BPS Kalteng juga mencatat perkembangan inflasi berdasarkan periode lainnya. Pada Agustus 2026, tingkat inflasi bulanan atau month-to-month (m-to-m) Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 0,17 persen.

Sedangkan inflasi tahun kalender atau year-to-date (y-to-d) hingga Agustus 2026 tercatat sebesar 2,80 persen.

Data tersebut menunjukkan bahwa tekanan harga di Kalimantan Tengah pada Agustus masih terjadi di berbagai kelompok pengeluaran, dengan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, makanan, minuman dan tembakau, serta transportasi menjadi kelompok yang mencatat kenaikan harga paling tinggi secara tahunan. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama