Berpengalaman Tangani Karhutla, H. Sugianto Sabran Dinilai Layak Dilibatkan dalam Pengelolaan Gambut Nasional



Palangka Raya, Hatantiringnews.com – Tokoh Masyarakat Kalimantan Tengah, Rahmat Hidayat, menilai mantan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran memiliki pengalaman dan kapasitas untuk dilibatkan dalam pengambilan kebijakan pengelolaan gambut dan mangrove di tingkat nasional.

Menurut Rahmat, Kalimantan Tengah memiliki peran strategis dalam menjaga ekosistem gambut Indonesia. Pengalaman daerah tersebut dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai dapat menjadi bahan pembelajaran bagi pemerintah pusat dalam memperkuat upaya perlindungan lingkungan.

Rahmat menyampaikan pandangan tersebut, Jumat (16/10/2026). Ia menilai keterlibatan figur yang memahami kondisi lapangan, karakteristik lahan gambut, serta dinamika masyarakat lokal penting dalam mendukung kebijakan yang efektif dan berkelanjutan.

Ia menyebut, selama memimpin Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran memiliki pengalaman dalam mengoordinasikan penanganan karhutla melalui keterlibatan pemerintah daerah, TNI/Polri, dan masyarakat. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal dalam merumuskan strategi pencegahan kebakaran dan perlindungan ekosistem gambut.

“Pengelolaan gambut dan mangrove tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan dari balik meja. Diperlukan figur yang memahami kondisi riil di lapangan, termasuk persoalan tata kelola air, pencegahan kebakaran, dan pendekatan kepada masyarakat,” ujarnya.

Rahmat menilai, pengalaman kepemimpinan daerah dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat dalam menata jajaran Kementerian Kehutanan maupun lembaga yang menangani pengelolaan gambut dan mangrove nasional.

Menurutnya, keberhasilan penanganan persoalan lingkungan membutuhkan koordinasi lintas sektor, kebijakan yang konsisten, serta penegakan hukum terhadap pihak yang merusak lingkungan. Selain itu, pendekatan yang melibatkan masyarakat adat dan memperhatikan kearifan lokal juga diperlukan agar program perlindungan dan restorasi lingkungan memperoleh dukungan masyarakat.

Ia menambahkan, karakteristik lahan gambut di Kalimantan Tengah memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam menjaga kelembapan lahan dan mencegah kebakaran saat musim kemarau. Karena itu, pengalaman menangani persoalan tersebut di tingkat daerah dinilai relevan untuk mendukung penyusunan kebijakan nasional.

Rahmat menegaskan, pelibatan putra daerah yang memiliki pengalaman dan kompetensi bukan semata-mata persoalan keterwakilan wilayah, melainkan upaya memanfaatkan pengetahuan serta praktik penanganan lingkungan yang telah diperoleh di daerah.

“Kalau pemerintah ingin memperkuat perlindungan gambut dan mangrove secara nasional, pengalaman daerah harus menjadi bagian dari pertimbangan. Figur yang memahami persoalan lapangan dapat membantu menerjemahkan kebijakan menjadi langkah konkret,” katanya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan rekam jejak dan kompetensi tokoh-tokoh yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan lingkungan, termasuk dari Kalimantan Tengah, untuk mendukung upaya perlindungan ekosistem gambut dan mangrove secara berkelanjutan. (Redaksi) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama