![]() |
Foto: Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo berfoto bersama usai menggelar rapat bersama KPK RI, serta sejumlah perwakilan perusahaan di Kalteng. |
Palangka Raya, Hatantiringnews.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola pajak yang transparan dan akuntabel. Salah satunya melalui pengelolaan Pajak Alat Berat (PAB) yang kini menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan perundang-undangan terbaru.
Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, (5/8/2025).
Kegiatan ini turut melibatkan unsur perangkat daerah, pelaku usaha sektor tambang, kehutanan, dan perkebunan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, menyampaikan bahwa potensi penerimaan daerah dari PAB sangat besar, namun selama ini belum tergarap optimal. Ia menekankan pentingnya membangun sistem yang bersih dan terintegrasi agar tidak menjadi celah penyimpangan.
“Setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa alat berat bukan kendaraan bermotor, daerah memperoleh wewenang untuk memungut pajaknya. Ini membuka ruang bagi kita untuk meningkatkan PAD secara sah dan berkelanjutan,” kata Anang.
Anang menambahkan bahwa Pemprov Kalteng telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Perda Kalteng Nomor 8 Tahun 2023. Namun, ia juga mengakui sejumlah hambatan yang masih dihadapi, seperti ketidakterpaduan data dan sistem digital.
“Masalah utamanya adalah minimnya data, lemahnya kesadaran wajib pajak, dan sistem pelaporan yang belum terintegrasi. Karena itu, kami butuh kolaborasi dengan banyak pihak termasuk KPK dan pelaku usaha,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung, mengingatkan agar setiap proses pengelolaan PAB dilakukan secara transparan dan berbasis sistem digital. Ia hadir secara daring dalam rapat tersebut.
“Potensi pendapatan dari pajak alat berat memang besar. Tapi tanpa sistem yang terintegrasi dan pengawasan yang memadai, kita tetap menghadapi risiko kebocoran,” kata Maruli.
Dalam rapat itu, beberapa strategi disusun oleh Pemprov, antara lain pendataan ulang seluruh alat berat yang beroperasi di wilayah Kalteng, pemanfaatan sistem pelaporan digital, serta peningkatan kapasitas SDM pemungut pajak di lapangan.
Edukasi kepada wajib pajak dan pendekatan kemitraan juga menjadi bagian penting dalam rangka membangun kesadaran dan kepatuhan.
Pemprov Kalteng berharap dengan penguatan tata kelola dan sinergi lintas sektor, PAB dapat menjadi salah satu pilar utama peningkatan PAD, sekaligus menjadi contoh praktik pengelolaan pajak daerah yang akuntabel dan berintegritas. (red)