Pemprov Kalteng Gelar Rakor Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah

Palangka Raya, Hatantiringnews.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan keseriusannya memperkuat tata kelola pajak daerah sebagai langkah strategis dalam mencegah korupsi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, melalui Asisten Administrasi Umum, Sunarti, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Kamis (23/10/2025).

“Dalam pengelolaan pajak daerah, risiko penyimpangan bisa muncul jika sistem dan pengawasan tidak dijalankan secara optimal. Karena itu, kita perlu memperkuat mekanisme kontrol yang lebih terintegrasi dan transparan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, Pemprov Kalteng telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/385/2025, yang diketuai langsung oleh Gubernur Kalteng. Tim tersebut memiliki mandat untuk memastikan pengawasan lintas sektor, meningkatkan efisiensi pendataan pajak, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPKP, dan lembaga pengawasan lainnya.

“Kami percaya kolaborasi dengan KPK dan BPKP akan memperkuat sistem pengendalian internal serta menumbuhkan budaya integritas di setiap lini pemerintahan,” tuturnya.

Sunarti juga menegaskan, digitalisasi dan integrasi data menjadi fokus utama Pemprov Kalteng agar seluruh proses pemungutan pajak daerah berjalan lebih efisien, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Rakor tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng, Kepala Bapenda Kalteng, Plt. Inspektur Daerah Kalteng, serta para Kepala Perangkat Daerah. Kegiatan ini menjadi forum konsolidasi bersama dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di sektor pajak daerah untuk mendorong peningkatan PAD yang berkelanjutan. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama