Palangka Raya, Hatantiringnews.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat sistem pengelolaan pajak daerah melalui penerapan teknologi digital sebagai upaya mencegah potensi korupsi dan kebocoran pendapatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, melalui Asisten Administrasi Umum, Sunarti, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/10/2025).
“Langkah digitalisasi bukan hanya untuk mempermudah pelayanan, tetapi juga untuk memastikan proses pemungutan pajak lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam Rakor tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, mengungkapkan bahwa, sesuai dengan arahan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, sistem pembayaran pajak berbasis elektronik tengah disiapkan untuk memudahkan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan pendapatan daerah.
“Melalui aplikasi Android, masyarakat nantinya bisa membayar pajak kendaraan bermotor dari ponsel. Bukti pembayaran dan STNK yang disahkan akan dikirim otomatis lewat email dalam bentuk barcode,” jelasnya.
Menurut Anang, inovasi ini merupakan bagian dari strategi Pemprov Kalteng dalam memperbaiki tata kelola pajak daerah dan menutup celah praktik penyimpangan di lapangan. Bapenda juga telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Kalteng guna memastikan validasi data dan penerapan sistem digital berjalan lancar.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur pajak agar pengawasan dan penagihan pajak bisa lebih efektif.
“SDM aparatur perlu dibekali dengan kompetensi dan integritas tinggi agar proses penagihan serta pengawasan lapangan berjalan profesional dan sesuai aturan,” tutur perwakilan KPK.
Pemprov Kalteng berharap, melalui penguatan regulasi dan percepatan digitalisasi sistem pajak, potensi kebocoran dapat ditekan, sementara penerimaan pajak daerah meningkat secara signifikan.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menilai bahwa sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pengawas, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang bersih dan transparan. (red)
