Pemkab dan DPRD Barito Utara Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Foto: Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, berfoto dengan dokumen dan Ketua DPRD setempat usai penandatanganan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026. (Diskominfosandi Barut) 

Muara Teweh, Hatantiringnews.com — Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD Kabupaten Barito Utara menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (20/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj. Mery Rukaini dan dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T., Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, M.AP., anggota DPRD, unsur Forkopimda serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Utara.

Salah satu agenda penting dalam rapat tersebut yakni penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai prioritas.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan nota kesepakatan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD oleh Sekretaris Dewan. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan yang dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas dalam proses penyusunan dan pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan anggaran daerah.

“Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS ini merupakan komitmen bersama memastikan program prioritas daerah berjalan optimal dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Shalahuddin.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pembangunan dan penganggaran dapat dilaksanakan secara terarah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, Pemkab Barito Utara dan DPRD diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dalam tahapan pembahasan hingga penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama