Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Tetapkan Status Tanggap Darurat

Foto: Suasana konferensi pers yang digelar oleh Pemprov Kalteng, terkait penanganan karhutla. 

Palangka Raya, Hatantiringnews.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah menetapkan status tanggap darurat mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026. Penguatan dilakukan melalui pengerahan personel dan peralatan, pembasahan lahan gambut, pembangunan sumur bor, serta peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan, penanganan karhutla di kawasan gambut membutuhkan strategi khusus karena titik api dapat berada jauh di dalam lapisan gambut sehingga sulit dijangkau saat kebakaran terjadi.

“Penanganan kebakaran di lahan gambut membutuhkan waktu untuk menjangkau titik api di bagian terdalam. Salah satu kendala yang dihadapi adalah ketersediaan air,” ujar Agustiar Sabran dalam konferensi pers di Media Center Posko Pusat Karhutla, halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan sebelum memasuki puncak musim kemarau. Salah satunya melalui pembasahan lahan gambut untuk menjaga kelembapan dan mengurangi potensi terjadinya kebakaran.

“Jangan menunggu sampai terjadi kebakaran, karena kalau sudah terbakar, penanganannya jauh lebih sulit, terutama untuk menjangkau titik api yang berada di bagian dalam,” jelasnya.

Agustiar menyebutkan, pemerintah sebelumnya telah melakukan upaya pembasahan gambut melalui pembangunan sekat kanal dan tabat. Ke depan, langkah tersebut dinilai perlu diperkuat dengan dukungan kelembagaan, teknologi, serta sarana pendukung lainnya.

Untuk memperkuat operasi di lapangan, bantuan peralatan juga mulai diterima. Di antaranya sebanyak 10 unit ekskavator, sekitar 100 unit peralatan pemadam kebakaran, bantuan selang air, serta berbagai perlengkapan pendukung.

Pemerintah Provinsi Kalteng juga menyambut dukungan Presiden Prabowo Subianto berupa pembangunan sumur bor yang mulai dilaksanakan di sejumlah lokasi sebagai salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan sumber air dalam penanganan karhutla.

Penetapan status tanggap darurat diharapkan mempermudah pemerintah dalam mengoordinasikan penanganan bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BNPB, BPBD, dan instansi terkait lainnya.

“Dengan status tanggap darurat ini kita akan lebih mudah dalam rangka mengoordinasikan tugas-tugas pengamanan dan penanganan bencana,” ungkap Agustiar.

Ia menegaskan, data perkembangan karhutla yang menjadi dasar pemerintah dalam mengambil langkah penanganan terus diperbarui berdasarkan laporan dari daerah melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops).

“Data ini kita update berdasarkan laporan dari masing-masing daerah melalui Pusdalops kita,” terang Agustiar.

Dari sisi pembiayaan, Pemprov Kalteng memastikan dukungan anggaran untuk penanganan bencana tetap tersedia. Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang disiapkan untuk kebutuhan penanganan bencana mencapai Rp72 miliar.

“Anggarannya masih ada. Semula kita anggarkan Rp72 miliar melalui BTT,” kata Agustiar.

Selain memperkuat pemadaman dan pencegahan, pemerintah juga mengambil langkah perlindungan terhadap masyarakat dari dampak asap karhutla. Satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB diarahkan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah.

Pemprov Kalteng memastikan penanganan karhutla akan terus dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan percepatan pemadaman, pembasahan lahan gambut, penanganan dampak asap, serta pencegahan agar kebakaran tidak meluas. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama