![]() |
Palangka Raya, Hatantiringnews.com – Sebanyak 2.565 mahasiswa dari 25 perguruan tinggi di Kalimantan Tengah menerima bantuan biaya kuliah melalui Program Kuliah Gratis atau Bantuan Biaya Kuliah Huma Betang tahap pertama. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan anggaran sekitar Rp11 miliar untuk membantu mahasiswa memenuhi kewajiban pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Penyaluran bantuan yang dilaksanakan pada Selasa (8/9/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran untuk menjaga keberlanjutan pendidikan tinggi, terutama bagi mahasiswa yang menghadapi keterbatasan biaya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo menjelaskan, bantuan diberikan untuk membayar UKT/SPP mahasiswa sesuai dengan nominal kewajiban masing-masing. Dana tersebut dapat digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kuliah, termasuk tunggakan sesuai ketentuan program.
Reza menegaskan, dana bantuan tidak ditransfer langsung ke rekening pribadi mahasiswa. Pemerintah menyalurkan dana ke rekening perguruan tinggi yang bekerja sama dalam program, kemudian pihak kampus melakukan pelunasan biaya kuliah berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan.
“Bantuan ini tidak ditransfer ke rekening pribadi mahasiswa. Dana disalurkan langsung ke perguruan tinggi, kemudian perguruan tinggi yang melakukan pelunasan UKT atau SPP mahasiswa penerima. Mekanisme ini kita lakukan agar bantuan benar-benar tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Reza.
Untuk memastikan bantuan diterima oleh mahasiswa yang memenuhi persyaratan, proses verifikasi dilakukan dalam dua tahap. Perguruan tinggi terlebih dahulu memeriksa data mahasiswa, kemudian Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan verifikasi lanjutan sebelum bantuan disalurkan.
Menurut Reza, proses tersebut penting untuk memastikan penerima sesuai dengan ketentuan program serta memiliki kewajiban biaya kuliah yang dapat dibayarkan melalui bantuan pemerintah.
Besaran bantuan disesuaikan dengan nominal UKT/SPP setiap mahasiswa untuk kebutuhan biaya kuliah selama satu tahun atau dua semester, sesuai ketentuan yang berlaku.
Reza mengatakan, program ini diharapkan membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu, termasuk mereka yang berasal dari wilayah pedalaman, agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala persoalan biaya.
Ia menambahkan, meskipun pemerintah daerah perlu menyesuaikan pengelolaan anggaran dengan kebijakan efisiensi, dukungan terhadap akses pendidikan tetap menjadi salah satu perhatian Pemprov Kalteng.
Melalui bantuan yang menjangkau ribuan mahasiswa tersebut, pemerintah daerah berupaya meringankan beban pembayaran kuliah sekaligus memperluas kesempatan masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi. (Rif)
