![]() |
Foto: Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat memediasi anggota BIN dan Satpol PP Kalteng yang sebelumnya sempat bersitegang. (Istimewa) |
Palangka Raya, Hatantiringnews.com – Ketegangan antara Kolonel Widya, Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Badan Intelijen Daerah (Binda) Kalimantan Tengah, dengan dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalteng, berakhir damai pada Kamis (24/7/2025), setelah melalui proses mediasi di Rumah Jabatan Gubernur.
Peristiwa ini bermula dari miskomunikasi yang terjadi usai kegiatan resmi di Kantor Gubernur Kalteng pada pagi hari. Salah paham terkait penertiban parkir berkembang menjadi benturan fisik antara kedua pihak.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan Kepala Binda Kalteng turut hadir dalam mediasi yang digelar pada sore hari. Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S Ampung menyampaikan bahwa kedua pihak telah menyepakati penyelesaian damai tanpa proses hukum lanjutan.
Kepala Satpol PP Kalteng Baru I Sangkai menyatakan bahwa anggotanya menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia memastikan tidak ada lagi permasalahan pascamediasi.
“Masalahnya sudah di-clear-kan dan tidak ada lagi permasalahan di kemudian hari, sudah damai semua,” ucap Baru.
Sementara itu, Kolonel Widya dalam video pernyataannya menjelaskan telah melakukan pertemuan langsung dengan Kepala Satpol PP. Ia mengakui insiden tersebut merupakan kesalahpahaman dan telah diselesaikan secara baik.
“Saya, Kolonel Widya, sudah bertatap muka dengan Bapak Kasatpol PP, dalam kejadian ini terjadi kesalahpahaman tadi, kami sudah bertemu, sudah saling paham,” ujar Widya.
Ia juga mengimbau agar tidak ada pihak yang membesar-besarkan insiden tersebut, karena dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas daerah.
“Mudah-mudahan dengan adanya klarifikasi seperti ini tidak ada lagi berita-berita yang menggoreng-goreng, sehingga membuat resah masyarakat,” tambahnya.
Upaya damai ini mencerminkan semangat koordinasi dan keharmonisan antarinstansi pemerintah daerah. Mediasi dinilai menjadi solusi bijak dalam menghindari konflik berkepanjangan yang dapat berdampak negatif pada pelayanan publik. (red)