Pemprov Kalteng Gelar SPI 2025, Dorong Birokrasi yang Bersih dan Transparan

Foto: Para stakeholder terkait berfoto bersama usai pembukaan SPI 2025 di Provinsi Kalteng 

Palangka Raya, Hatantiringnews.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 sebagai langkah nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin, 28 Juli 2025, dan merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Kalteng dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.


Acara secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng.


Dalam sambutannya, Leonard menyampaikan komitmen Pemprov Kalteng dalam mendukung penuh pelaksanaan SPI sebagai sarana untuk memperkuat budaya integritas dan transparansi di lingkungan birokrasi.


"Kegiatan ini menjadi wujud sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan KPK. SPI bukan hanya agenda rutin, tetapi alat yang sangat strategis untuk mengukur sejauh mana integritas dalam pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik telah berjalan secara optimal," ujarnya.


Leonard menambahkan bahwa survei ini penting untuk mengevaluasi sistem yang telah diterapkan dan menjadi dasar pembenahan apabila ditemukan kelemahan dalam pelaksanaannya.


Sementara itu, Plt Inspektur Daerah Kalimantan Tengah, Eko Sulistiyono, dalam laporannya menyampaikan bahwa salah satu tantangan dalam pelaksanaan SPI di tahun-tahun sebelumnya adalah mengenai keakuratan dan cakupan data responden.


"Validitas data menjadi hal utama dalam pelaksanaan SPI. Kami terus berupaya memastikan bahwa data responden yang dikirim benar-benar merepresentasikan seluruh sektor, baik internal pemerintahan maupun masyarakat pengguna layanan publik," jelasnya.


Eko menyebutkan bahwa Pemprov Kalteng menargetkan adanya peningkatan skor SPI tahun depan, yang mencerminkan perbaikan tata kelola dan meningkatnya kesadaran antikorupsi di setiap unit kerja perangkat daerah.


Melalui pelaksanaan SPI 2025 ini, Pemprov Kalimantan Tengah berharap dapat memperkuat fondasi pemerintahan yang akuntabel, memperbaiki mutu pelayanan publik, serta menekan potensi tindakan koruptif di lingkungan birokrasi daerah. (red) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama