![]() |
| Foto: Suasana penandatanganan MoU antara Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng dan stakeholder terkait. (Istimewa) |
Palangka Raya, Hatantiringnews.com — Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) serta sinkronisasi data tenaga kerja perusahaan sawit yang berlangsung di Aula Disbun Kalteng, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Disbun Kalteng H. Rizky R. Badjuri bersama jajaran Tim Dayakerja.id, serta perwakilan GAPKI Kalteng yang ikut memberikan dukungan terhadap penguatan sistem pendataan tenaga kerja sektor perkebunan.
“MoU ini menjadi penguat kerja sama antara pemerintah dan perusahaan sawit untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih tertib, transparan, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ucap Rizky.
Ia menyampaikan bahwa kolaborasi pemerintah dan sektor usaha perlu terus dijaga agar inovasi seperti Dayakerja.id dapat diterapkan dengan lebih optimal.
Sementara itu Ketua Tim Dayakerja.id, Agus Hermawan, juga menegaskan pentingnya peran Kelompok Kerja (Pokja) sebagai pelaksana utama dalam penyelarasan data ketenagakerjaan di lapangan.
GAPKI Kalteng melalui perwakilannya, Glen, menilai bahwa sistem digital tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat proses rekrutmen tenaga kerja lokal yang selama ini membutuhkan mekanisme yang lebih efisien. (red)
