![]() |
| Foto: Suasana sidak harga Beras Premium sesuai HET oleh tim gabungan Provinsi Kalteng. (Istimewa) |
Palangka Raya, Hatantiringnews.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Disdagperin kembali meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan harga beras premium. Bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Ditreskrimsus Polda Kalteng, tim gabungan melakukan sidak ke distributor dan pengecer besar setelah temuan awal dari BAPANAS serta Satgas Pangan menunjukkan adanya pelanggaran harga.
Sidak ini berkaitan erat dengan surat teguran HET yang dilayangkan pada 3 November 2025. Selain memeriksa kesesuaian harga, tim juga menelusuri harga perolehan dari produsen serta hambatan distribusi yang dapat mendorong kenaikan harga di tingkat pengecer.
Kepala Disdagperin Kalteng, Norhani, mengungkapkan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga yang sesuai kebijakan pemerintah.
"Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, akan terus mengantisipasi potensi penyimpangan harga," ujar Norhani.
Dari tiga lokasi sidak, ditemukan distributor yang menjual di atas batas HET. Disdagperin menegaskan komitmen melakukan penindakan. Pemerintah berharap langkah pengawasan intensif ini menjaga stabilitas pasokan dan harga beras menjelang hari besar keagamaan. (red)
