![]() |
| Foto: Sekretaris Diskominfosantik Kalteng Tuty Sulistyowatie berfoto bersama anggota Bawaslu Kalteng dan jajarannya. (MMC Kalteng) |
Palangka Raya, Hatantiringnews.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah menjajaki kerja sama strategis dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng melalui rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Pembahasan tersebut dilakukan dalam audiensi di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Kalteng, Selasa (27/1/2026).
Audiensi dipimpin Sekretaris Diskominfosantik Kalteng Tuty Sulistyowatie yang mewakili Plt Kepala Dinas Rangga Lesmana, dengan melibatkan jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
Tuty menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pemilu dalam menghadirkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat. “Diskominfosantik berperan strategis dalam mendukung penyebaran informasi publik yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, terutama dalam menghadapi potensi hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian yang kerap muncul selama tahapan pemilu.
“Melalui Nota Kesepahaman ini, kami berharap sinergi komunikasi publik dapat dioptimalkan guna memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat terkait kepemiluan,” kata Tuty.
Diskominfosantik Kalteng juga menyatakan kesiapan untuk mendukung Bawaslu melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media daring dan media sosial, serta memfasilitasi pertukaran data dan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kalteng Siti Wahidah menegaskan bahwa pengawasan pemilu memerlukan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya Bawaslu. “Pengawasan Pemilu tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu sendiri dan memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Menurutnya, kerja sama ini akan menjadi landasan dalam memperkuat sosialisasi pengawasan partisipatif serta penyebarluasan informasi kepemiluan kepada masyarakat.
“Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan partisipasi masyarakat, sehingga tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi turut mengawasi jalannya Pemilu,” jelas Siti.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan literasi digital sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya informasi yang tidak akurat di ruang digital menjelang pelaksanaan pemilu. (red)
