![]() |
| Foto: Gubernur H. Agustiar Sabran, bersama Ketua TP PKK Kalteng, saat menjenguk salah satu pasien. |
Palangka Raya, Hatantiringnews.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dengan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul mengatakan kebijakan tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
“Sekitar 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi, sehingga masyarakat tidak mampu tetap mendapatkan jaminan kesehatan,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme yang digunakan tetap melalui sistem BPJS Kesehatan, namun pembiayaan iuran peserta sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah provinsi.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran menegaskan pentingnya menjaga sektor kesehatan sebagai prioritas utama, termasuk dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Kesehatan merupakan kebutuhan dasar, jadi jangan sampai anggaran BPJS untuk masyarakat justru dipangkas. Efisiensi bisa dilakukan di sektor lain,” tegasnya.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga menyiapkan skema layanan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, khususnya dalam kondisi darurat.
Melalui kebijakan tersebut, pasien tidak mampu tetap dapat memperoleh layanan kelas III secara gratis di rumah sakit milik provinsi, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.
Kebijakan ini diharapkan mampu memperluas cakupan layanan kesehatan sekaligus memastikan tidak ada masyarakat kurang mampu yang terhambat dalam memperoleh pelayanan medis. (red)
