![]() |
| Foto: Suasana Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. (Humas Prosetwan Kapuas). |
Kuala Kapuas, Hatantiringnews.com — Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian laporan serta penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Selasa (29/9/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan Laporan Hasil Reses Berkelompok maupun Perorangan dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil). Laporan itu memuat berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun para anggota DPRD selama pelaksanaan reses.
Selain laporan hasil reses, rapat juga membahas penyampaian Laporan Kegiatan Dewan selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Laporan tersebut menjadi bagian dari pertanggungjawaban DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan selama masa persidangan.
Ardiansah mengatakan, seluruh hasil reses yang disampaikan dalam rapat paripurna merupakan bagian penting dalam pelaksanaan fungsi DPRD, terutama dalam menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan.
Menurutnya, laporan kegiatan dewan juga menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan berbagai agenda DPRD selama Masa Persidangan II, termasuk pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
"Melalui penyampaian laporan hasil reses dan laporan kegiatan dewan ini, seluruh pelaksanaan tugas selama Masa Persidangan II dapat diketahui dan menjadi bahan untuk pelaksanaan tugas DPRD pada masa persidangan berikutnya," kata Ardiansah.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.
Ardiansah menegaskan, memasuki masa persidangan berikutnya, DPRD Kabupaten Kapuas akan melanjutkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui kegiatan reses.
"Pembukaan Masa Persidangan III menjadi awal bagi DPRD untuk kembali menjalankan agenda kedewanan, baik dalam pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran maupun pelaksanaan fungsi pengawasan," ujarnya.
Ia berharap seluruh agenda DPRD pada masa persidangan berikutnya dapat berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Kapuas. (red)
